Polisi menangkap pria berinisial MY (40) lantaran memperkosa gadis di bawah umur sejak 2020 di Cilegon, Banten. Pelaku dan korban berkenalan via media sosial.
Dua bocah pelaku pembobolan kotak passolo alias amplop undangan di Kota Palopo inisial M (15) dan F (15) dipulangkan polisi karena masih di bawah umur.