HF (25) dilaporkan tetangganya karena penipuan sebesar Rp 103 juta dengan jaminan STNK mobil yang diduga masih atas nama kantor tempat suaminya bekerja.
Kejati Sumsel menerima pengembalian uang kasus dugaan korupsi pembuatan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informatika lokal desa sebesar Rp 126 juta