Pulang Salat Magrib, Remaja di Palembang Dianiaya OTK

Sumatera Selatan

Pulang Salat Magrib, Remaja di Palembang Dianiaya OTK

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 11 Feb 2025 23:20 WIB
Ayah korban penganiayaan melapor ke SPKT Polresta Palembang.
Ayah korban melapor penganiayaan anaknya di SPKT Polresta Palembang. (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Remaja di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), MR (12) dianiaya orang tak dikenal (OTK). Penganiayaan terjadi usai MR melaksanakan salat Magrib hingga korban mengalami luka di bagian kepala. Orang tua korban telah melaporkan penganiayaan ke polisi.

Ayah korban Syaiful Anwar (46) mengatakan penganiayaan terhadap anaknya terjadi di Jalan Nusantara, kelurahan Sentosa, Kecamatan Plaju, Sabtu (8/2/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

"Melapor anak aku dianiaya orang tidak dikenal. Posisinya setelah salat Magrib sama teman-temannya," ujar Syaiful, Selasa (11/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syaiful menjelaskan, OTK tersebut mengendarai sepeda motor bonceng tiga. Saat melintas, mereka sempat berhenti dan salah satunya menanyai asal MR.

"Rombongan anak saya dicegat di tengah jalan. Lalu dia (MR) ditanya anak (asal) mana? Lalu dia jawab dari Talang Pete," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tiba-tiba, salah satu dari ketiga OTK tersebut memukul anaknya di bagian belakang kepala dengan tangan kosong. Korban kemudian jatuh dan tersungkur ke parit hingga tak sadarkan diri.

"Dari info teman-teman MR, terlapor langsung kabur. Anak saya waktu itu tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah temannya di dekat situ. Dia memang dari awal izin menginap di sana," katanya.

Akibat peristiwa itu, korban yang merupakan warga Plaju, Palembang mengalami nyeri di bagian belakang kepala dan luka robek di bagian pelipisnya. Hingga kini, kata Syaiful, sang anak tak mengetahui siapa dan apa motifnya dikeroyok.

"Dia awalnya tidak berani mengadu ke saya, jadi pakaian yang berdarah di tinggal di rumah temannya. Waktu ditanya ibunya (perihal luka), baru dia bercerita. Lalu saya mengadu ke sini (polisi)," jelasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan aduan penganiayaan tersebut. Dia mengatakan, laporan tindak pidana perlindungan anak tersebut telah diserahkan pada tim penyidik.

"Benar ada laporan (penganiayaan anak) tersebut. Saat ini sudah kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads