detikNews
Maqdir Bawa Cash Rp 27 M Terkait Kasus BTS ke Kejagung dalam Pecahan Dolar AS
Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, menyerahkan uang Rp 27 M terkait kasus korupsi BTS yang disebut dikembalikan pihak terkait ke kliennya.
Kamis, 13 Jul 2023 11:34 WIB