Polrestabes Semarang menanggapi video viral dugaan penghadangan saksi anak dalam sidang Aipda Robig. Pria dalam video bukan polisi, melainkan staf kuasa hukum.
Yanti Rustini dan ayahnya membunuh ibu dan anaknya dengan keji. Pelaku memotret jasad untuk melampiaskan sakit hati. Kini mereka terancam hukuman mati.