Tim Satgas Pangan Sumut menemukan tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan hanya disimpan di gudang. Minyak goreng yang ditimbun mencapai 1,1 juta kg.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumatera Utara (Sumut) mendalami soal adanya kartel dalam temuan 1 juta kg minyak goreng diduga ditimbun di Sumut.