detikFinance
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,8 M!
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan beragam barang kena cukai (BKC) ilegal dengan cara dibakar dan dirusak menggunakan alat berat.
Selasa, 05 Des 2023 10:59 WIB