detikNews
Wanita di Gowa Ditangkap Usai Aniaya Balita 4 Tahun hingga Luka Punggung
Wanita ditangkap polisi karena menganiaya balita berumur 4 tahun di Kabupaten Gowa. Balita tersebut dititipkan ibu kandungnya kepada pelaku sejak umur 2 tahun.
Kamis, 15 Agu 2024 23:39 WIB