KPU Periksa Berkas Perbaikan 4 Bapaslon Pilgub Jabar

Jawa Barat

Kenali Kandidat

KPU Periksa Berkas Perbaikan 4 Bapaslon Pilgub Jabar

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Selasa, 10 Sep 2024 00:05 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu. Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana
Bandung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menerima perbaikan berkas empat bakal pasangan calon (bapaslon) Pilgub Jabar 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro mengatakan keempatnya telah menyampaikan perbaikan dokumen sebelum batas waktu yang ditentukan.

Sekadar diketahui, pada pekan lalu, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang-Gitalis Dwi, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dinyatakan belum memenuhi syarat administratif.

"Perbaikan dokumen dari 4 bapaslon sudah diterima oleh KPU Jabar di Kantor hari Minggu sampai pukul 23.59 WIB," ucap Adi, Senin (9/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengatakan, saat ini tahapan yang dilakukan KPU Jabar yakni melakukan proses verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 6-14 September 2024. Lalu pada 15-18 September, akan ada ruang untuk tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap persyaratan bapaslon. Nantinya, pada tanggal 15-21 September tanggapan dan masukan itu akan diverifikasi.

Barulah tanggal 22 September 2024 sesuai lini masa tahapan, akan ditetapkan bapaslon menjadi paslon. Lalu pada tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengumuman dan pengundian nomor urut paslon dalam Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya kami akan lakukan penelitian administrasi perbaikan tersebut sampai tanggal 14 September 2024," ucap Adi.

Keempat bapaslon dan tim pengusungnya telah mempersiapkan sejumlah syarat yang belum lengkap, sejak 5-8 September 2024. Beberapa berkas tersebut disebutkan ada yang berkaitan dengan ijazah pendidikan hingga berkas LHKPN.

Dari kedelapan nama bakal Cagub-Cawagub Jabar itu, ada ijazah Ilham Habibie yang merupakan lulusan perguruan tinggi di Jerman yang juga butuh berkas pendukung. Mengingat ijazah tersebut seharusnya perlu diverifikasi sampai ke kampusnya, namun tidak memungkinkan.

"Alhamdulillah empat paslon sudah melakukan melengkapi pemberkasan dari kekurangan. Sampai tanggal 14 kami akan lakukan penelitian administrasi terkait dokumen perbaikan. Di tanggal 14 itu akan klarifikasi kepada parpol, paslon atau, instansi jika ada yang masih kita ragukan terkait dokumen tersebut," kata Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni.

"Banyak ya berkasnya, salah satunya ijazah, kelengkapan pajak, lebih ke administrasi. Kalau dengan pemeriksaan kesehatan tidak ada masalah," sambungnya.

Sebelumnya, pada pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) pada 30 Agustus sampai 1 September 2024 lalu, keempat bapaslon Pilgub Jabar 2024 telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Keempatnya dinyatakan mampu mengikuti proses Pilgub Jabar 2024 dan bebas dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Catatan kesehatan itu tentunya tak bisa diungkap secara detail. Namun, Ummi memastikan bahwa keempat bakal calon pasangan (bapaslon) secara kesehatan dinilai mampu untuk bertugas dalam Pilgub Jabar 2024.

"Adapun catatan-catatan pertimbangan dari tim pemeriksaan kesehatan, dipastikan mereka mampu. Catatan kecil saja paling terkait tindak lanjut seperti perlu terapi, dan lainnya. Tapi over all memenuhi syarat," ucap Ummi.

(aau/sud)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads