detikFinance
Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L Rp 50 T di 2024, Ini Alasannya
Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk diblokir sementara.
Jumat, 02 Feb 2024 17:30 WIB