Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan terduga pelaku MA telah diamankan. MA kini dilimpahkan ke Sub Denpom IV/2-1 Magelang.
PBNU mendukung fatwa haram MUI terhadap produk kurma dari Israel. PBNU menilai boikot produk Israel itu sebagai bentuk untuk menyuarakan kemerdekaan Palestina.