6 Perakit dan Penjual Mercon di Sidoarjo Selama Ramadan Diringkus

6 Perakit dan Penjual Mercon di Sidoarjo Selama Ramadan Diringkus

Suparno - detikJatim
Kamis, 18 Apr 2024 02:00 WIB
Para tersangka produsen petasan di Sidoarjo
Tersangka produsen petasan di Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Enam pembuat mercon atau petasan di Sidoarjo diringkus. Para pelaku merupakan penyimpan bahan baku dan perakit mercon yang dijual secara online dan offline selama bulan puasa.

Para pelaku berinisial EFI (25) asal Suko Manunggal Surabaya, MY (20), MA (16), MHA (29) MNH (21), dan FN (16) keempat pelaku warga Desa Wedi Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

"Semua pelaku ini mendapatkan bahan baku serbuk mercon membeli secara online. Kemudian mereka rakit menjadi mercon dijual secara online dan offline," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, Rabu (17/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan meracik dan membuat sendiri pelaku ini mendapatkan keuntungan mulai Rp 40 ribu hingga Rp 100 ribu setiap renteng petasan," imbuh Agus.

Agus menjelaskan, perakitan dan penyimpanan bahan baku mercon dilakukan di salah satu rumah pelaku EFI di Desa Gamping, Krian. Dari situ, polisi menyita 288 mercon renteng, 530 mercon cabai, dan 1 kg bubuk petasan yang terbagi dalam dua kantong plasti ukuran 0,5 kg.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mendapatkan bahan dan meracik sendiri mercon tersebut di rumahnya (EFI)," ujar Agus.

Agus menambahkan, serbuk bahan baku petasan yang diamankan berjumlah 25 kg, mereka membeli dengan harga Rp 170 per kg. Kemudian dijual kembali Rp 200 hingga Rp 230 ribu perk kg.

"Tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak. Tersangka terancam pidana 20 penjara," tandas Agus.




(abq/iwd)


Hide Ads