detikBali
Bea Cukai Denpasar Tangkap Pengedar Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 642 Juta
Pria berinisial HMS ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar lantaran mengedarkan rokok ilegal.
Jumat, 24 Mei 2024 10:07 WIB