Jabar Hari Ini: Terkuak Modus Karcis Fotokopi Jukir Nakal Masjid Al-Jabbar

Jabar Hari Ini: Terkuak Modus Karcis Fotokopi Jukir Nakal Masjid Al-Jabbar

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 17 Apr 2024 22:00 WIB
Area parkir Masjid Raya Al Jabbar
Area parkir Masjid Raya Al Jabbar (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (17/4/2024). Salah satu di antaranya empat jukir di Masjid Al-Jabbar diamankan karena terbukti memberi karcis dari hasil fotocopy. Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Gerindra Belum Putuskan Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengaku mendapatkan bocoran, Gerindra telah memberikan restu jika RK maju di Pilkada Jabar selain Golkar. Namun, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jabar Ihsanudin mengaku belum mendapat kabar tersebut.

"Saya belum mendengar langsung dari Pak Prabowo maupun DPP (Gerindra). Jadi kalau ada pernyataan dari Pak Airlangga, ya silahkan di konfirmasi ke beliau," kata Ihsanudin saat dihubungi detikJabar, Rabu (17/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ihsanudin menerangkan, terkait pengusungan calon yang akan maju di Pilkada Jabar, menjadi ketentuan dari DPD Partai dengan imbauan dan masukan dari DPP Partai. Sejauh ini, Ihsanudin menuturkan, ada tiga nama yang santer disebut bakal diusung Gerindra di Pilkada Jabar.

"Nah kalau kemarin kan kita mendengar ada nama-nama seperti Iwan Bule, Taufik Hidayat Ketua DPRD, kemudian Dedi Mulyadi. Kalau hari ini konstelasi berubah karena kemarin Pak Prabowo koalisi dengan banyak partai, saya belum tau persis," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Saya belum update lagi. Prinsipnya Gerindra mendorong untuk mencalonkan calon-calon terbaik di kontestasi Pilkada, Bupati maupun Gubernur atau Walikota. Apa lagi Gerindra menjadi pemenang kembali (di Pileg 2024 DPRD Jabar)," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ihsanudin mengungkapkan, dalam Pilkada Jabar nanti, Gerindra akan mengutamakan untuk menjalin komunikasi koalisi dengan partai-partai yang ikut mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran.

Namun Ihsanudin belum mau menyebut, partai mana saja yang sudah berkomunikasi dengan Gerindra untuk kontestasi Pilkada Jabar nanti.

4 Jukir Masjid Al-Jabbar Diamankan

Polisi menangkap empat juru parkir (jukir) yang dianggap melakukan pungutan liar (pungli) di Masjid Raya Al Jabbar. Keempatnya ditangkap Tim Saber Pungli Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, keempat jukir yang ditangkap ialah OO (Petugas Gate/Karcis), RMA (Petugas Gate), R (Juru Parkir area parkir B dan YOS (Juru Parkir area parkir C Mesjid Al-Jabar).

"Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di wilayah Kota Bandung khususnya di area parkir Mesjid Al Jabbar, Cimincrang Kota Bandung dan selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang," kata Abraham, Rabu (17/4/2024).

"Dua orang petugas pintu masuk dan keluar serta dua orang petugas juru parkir Mesjid Al-Jabbar," tambahnya.

Dalam penangkapan itu, Tim Saber Pungli juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 14 juta hasil dari penarikan uang parkir di gate A dan Rp 89 ribu dari dua juru parkir di gate B dan C.

"Setelah dilakukannya penindakan, petugas terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan mesjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar," tegasnya.

Abraham menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim Saber Pungli menemukan adanya pelanggaran yakni tiket parkir yang tidak sesuai dengan aturan. Pengunjung kata dia hanya diberi secarik kertas fotocopy dengan nomor seri yang sama.

"Nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Perwal No. 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan," ujarnya.

Bukan cuma itu, dia juga menyebut pengunjung Masjid Raya Al Jabbar juga dimintai biaya parkir sebanyak dua kali, yakni saat masuk dan keluar kawasan masjid.

"Pencatatan jam masuk dan keluar parkir dilakukan pencatatan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu," tutup Abraham.

Rumah Makan Padang di Bandung Terbakar

Rumah makan Padang yang ada di Jalan Kliningan, Kota Bandung, Jawa Barat terbakar. Lantai dua rumah makan itu, hangus terbakar.

Dari informasi yang diterima detikJabar, insiden kebakaran itu terjadi di rumah makan Padang yang ada di Jalan Kliningan, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong tepatnya sebelah SMK 4 Bandung, Rabu (17/4/2024) sekitar Pukul 12.20 WIB.

Komandan Regu Penyelamat Rescue Diskar PB Kota Bandung Totoy mengatakan pemadaman dilakukan kurang lebih selama 20 menit. "Pemadaman kurang lebih 10 menit sampai penuntasan, sampai 20 menit, pemadaman dan pendinginan," kata Totoy.

Totoy menyebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. "Objek rumah makan Padang, korban nihil," tambahnya.

Menurut Totoy, belum diketahui penyebab dari kebakaran ini. Karena pihaknya belum dapat meminta keterangan dari pemilik rumah makan itu.

"Penyebab belum tahu masih dalam penyelidikan, pemilik juga masih shock," ujarnya.

Totoy menambahahkan, dari informasi warga sekitar yang tinggal di sebelah rumah makan, kejadian terjadi saat pemilik rumah makan memasak. "Sedang proses memasak, lagi bakar ayam, kemungkinan ada bara dan yang terbakar lantai 2," pungkasnya.

Permintaan Maaf Menko PMK soal Longsor Tol Bocimi

Pada 3 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, gerakan tanah atau longsor terjadi di Tol Bocimi (akronim dari Bogor, Ciawi, dan Sukabumi) Km 64-600 A tepatnya di Tol Parungkuda arah Sukabumi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Jalan berbayar yang belum genap setahun diresmikan itu menyebabkan satu mobil MPV berisi dua penumpang terperosok ke dalam lubang longsoran. Polres Sukabumi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun satu penumpang mengalami luka.

Selain itu, ada satu truk dan satu MPV yang mengalami kecelakaan tunggal akibat kaget dan berusaha menghindar ke arah kanan, lalu menabrak median jalan.

Hari ini, Rabu (17/4/2024) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Kepala BNPB Suharyanto dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri melakukan peninjauan ke lokasi longsor di KM 64+600 A seksi Cigombong-Cibadak Tol Bocimi.

Muhadjir mengatakan penanganan pascakejadian longsor sudah dilakukan dengan baik. Mulanya, ia menduga jika jalan tol itu tidak dapat digunakan untuk arus mudik. Namun dia bersyukur jalur B masih dapat difungsionalkan selama musim mudik Lebaran 2024.

"Saya terus terang saja kemarin sudah terlanjur membuat statement karena berdasarkan laporan yang masuk tidak mungkin digunakan. Tapi alhamdulillah kesigapan Menteri PUPR masih bisa digunakan walaupun satu jalur," kata Muhadjir di lokasi.

"Alhamdulillah sudah ditangani dengan baik. Mudah-mudahan ini bisa selesai kira-kira 3-4 bulan akan selesai dan mudah-mudahan tahun baru untuk libur Nataru sudah bisa dilewati secara normal," sambungnya.

Muhadjir menyebutkan, peristiwa bencana alam longsor itu sangat disayangkan karena bertepatan dengan momen tingginya mobilitas masyarakat. Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat karena Tol Bocimi Seksi III tidak bisa digunakan maksimal saat mudik Lebaran.

"Kita sayangkan karena ini dibutuhkan mobilitas orang dalam rangka mudik ternyata ada kendala yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu saya memohon maaf kepada para pemudik yang tidak bisa memanfaatkan fasilitas yang luar biasa ini karena ada peristiwa ini," ujarnya.

"Alhamdulillah dari Menteri PUPR yang saya perkirakan ini tidak bisa digunakan sama sekali oleh pemudik tetapi ada upaya dari Waskita Karya dan Pemkab untuk membuat pencegahan sedemikian rupa, sehingga masih ada satu jalur yaitu Sukabumi-Jakarta yang masih bisa digunakan untuk dilalui sehinga kemarin kemacetan-kemacetan yang sangat serius di jalur arteri, yang sangat kita khawatirkan bisa terkurangi," jelasnya.

Usai peristiwa longsor tersebut, pihaknya menegaskan kembali terkait manajemen risiko. Tentunya, kata Muhadjir, manajemen risiko sudah dihitung secara cermat oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan jalan tol.

"Tetapi ada faktor yang biasanya muncul baru sebagai indikator penyebab terjadinya peristiwa yang tidak kita kehendaki seperti jalan tol yang longsor ini. Sebetulnya sudah ada mekanismenya termasuk BPJT KemenPUPR kemudian dari pihak operator pengelola tol itu sendiri biasanya sudah melakukan koordinasi," kata dia.

"Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi, tentu saja dari berbagai pihak terus mencermati kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di beberapa titik. Kemarin ada longsor di daerah Lampung tetapi itu jalur arteri dan bisa segera ditangani," tutupnya.

Keyakinan Yosep Merasa Tak Bersalah dalam Hilangnya Nyawa Tuti-Amel

Yosep Hidayah didakwa dua pasal atas pembunuhan ibu-anak, Tuti dan Amel di Subang. Dalam dakwaan primer, Yosep didakwa melakukan pembunuhan berencana sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan dakwaan subsidair Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang pembunuhan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan soal nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Yosep. Hal tersebut disampaikan oleh JPU yang dipimpin oleh Kasie Pidum Kejari Subang Adib Fachri dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Subang, Rabu (17/4/2024).

Menurut Adib, JPU selalu teliti dalam menyampaikan suatu dakwaan saat proses persidangan terutama pada kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut. Sebab, JPU menilai bahwa dakwaan sendiri merupakan suatu pondasi pokok perkara dalam pembuktian nantinya.

"Intinya kita menanggapi eksepsi dari penasihat hukum terkait dakwaan kami yang katanya asal yah. Kami penuntut umum tidak pernah asal memberi dakwaan seperti perkara ini atau perkara-perkara yang lainnya, karena kami sadar bahwa dakwaan merupakan pondasi awal untuk pembuktian kami di persidangan," ujar Adib.

Dalam perkara ini, JPU juga menilai bahwa penasihat hukum dari terdakwa Yosep tidak cermat dalam menanggapi bacaan dakwaan dari JPU yang sebelumnya sudah disampaikan di depan majelis hakim.

Sementara itu, penasihat hukum Yosep, Iin Inderawati, mengatakan pihaknya masih meyakini bahwa kliennya tersebut tidak terlibat apapun dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel. Oleh karenanya, penasihat hukum berharap bahwa dakwaan yang disampaikan JPU dibatalkan oleh majelis hukum.

"Kalau dari penasihat hukum kami masih yakin bahwa dakwaan itu harus dibatalkan sesuai dengan eksepsi kita pada sidang sebelumnya. Kita masih meyakini bahwa Pak Yosep itu bukan pelakunya dan memang dakwaan harus dibatalkan. Kami sudah cermat dalam menyampaikan eksepsi terkait dengan dakwaan dari JPU," ungkap Iin di lokasi yang sama.

Sidang dalam perkara kasus pembunuhan Tuti dan Amel yang terjadi di Jalancagak, Subang, itu akan dilanjutkan pada Jumat (19/4/2024) mendatang dengan agenda putusan sela.

Sementara itu, Yosep masih meyakini dirinya tak terlibat dalam pembunuhan istri dan anaknya. Bahkan dia mengaku merasa terzalimi atas kasus tersebut.

"Alhamdulilah sehat walafiat. Semua dzalim dan fitnah. Semangat terus mencari keadilan," singkat Yosep di PN Subang.

Terpisah, penasihat hukum dari Yosep, Fajar Sidik, mengatakan bahwa kondisi dari kliennya itu terbilang sehat dan menyatakan selalu siap selama menjalani proses persidangan yang saat ini sudah berjalan.

"Kondisinya baik. Ya Pak Yosep selalu menyampaikan kepada tim kuasa hukum kalau beliau selalu siap menjalani persidangan," kata Fajar.

Meski sudah memasuki proses persidangan, pihak penasihat hukum Yosep masih meyakini bahwa kliennya tersebut tidak terlibat apapun pada perkara pembunuhan Tuti dan Amel yang terjadi 18 Agustus 2021 silam itu.

"Kami selaku tim kuasa hukum masih yakin kalau Pak Yosep itu nggak terlibat. Jadi kita tunggu saja nanti sampai tuntas persidangan," ungkap dia.

(aau/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads