Tanggapan Airlanga Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Tanggapan Airlanga Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 29 Mar 2024 22:01 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto. (Foto: Herdi Alif/detikcom
Jakarta -

Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto menanggapi soal permohonan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta dihadirkannya 4 orang menteri dalam persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Airlangga menuturkan pihaknya dalam posisi menunggu.

"Ya kita tunggu saja," ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024), melansir detikNews.

Airlangga menyebutkan pihaknya bakal memperbarui informasi yang didapat. Akan tetapi, untuk saat ini belum ada undangan yang masuk ke pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat aja, kan belum ada undangan," kata Airlangga.

Diketahui, sidang lanjutan sengketa Pilpres berlangsung kemarin, Kamis (28/3). Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, meminta persetujuan kepada Ketua MK untuk menghadirkan empat menteri dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

"Yang Mulia, kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," tutur Ari dalam sidang.

Di saat yang bersamaan, Ketua Hakim MK Suhartoyo, menyebut akan membahas itu. "Ya, nanti kami bahas itu, empat menteri ya?" ucapnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads