detikJateng
Akhir Pelarian Bu Guru Terpidana Penipuan Perusahaan Korea Rp 2,1 M
            Perempuan inisial SK terpidana dua tahun penjara berdasarkan putusan kasasi MA nomor 1096/k.pid/2022 tanggal 26 Oktober 2023 terkait kasus penipuan.         
         
            Minggu, 10 Mar 2024 07:00 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            