detikBali
2 Pembunuh Gusti Mirah Terancam Pidana Mati
Dua orang pelaku pembunuhan karyawati kebersihan bank I Gusti Agung Mirah Lestari (42) berinisial NSP (31) dan NR (28) terancam hukuman mati.
Senin, 29 Agu 2022 16:07 WIB