Kasus suap proyek peningkatan jalur kereta api (KA) Lampegan-Cianjur telah bergulir. Terdakwa Muchamad Hikmat membantah telah memberikan suap total Rp 2 miliar.
Hujan kritik datang usai pimpinan KPK menyampaikan permintaan maaf dan menyalahkan tim penyelidik KPK dalam menetapkan status tersangka korupsi Basarnas.
"Jadi saya tetap memberikan ucapan selamat, jalankan tugas dengan baik buat prestasi menggelora dan mempesona untuk menutupi kekurangan masa lalu," kata Boyamin
JPU KPK merespons pihak DPRD yang disebut mengatur proyek pengadaan CCTV pada program Bandung Smart City. JPU akan mendalami kembali keterangan tersebut.
Oknum polisi bernama Bripka Syarifuddin alias Bripka S di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) tetap di diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).