Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 24 partai peserta Pemilu 2024. Terdiri dari 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal Aceh.
Formulir model C6 atau undangan untuk mencoblos merupakan salah satu syarat untuk mencoblos. Lalu, bagaimana jika tidak memiliki formulir C6? Ini Penjelasan KPU
Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward menanggapi soal viral hasil penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 di luar negeri.