detikSumut
Kejati Sumbar Tahan Kabag Umum Dharmasraya dalam Kasus Korupsi Rp 3 Miliar
Kejati Sumbar menahan eks Plt Kepala Bagian Umum Dharmasraya, AC, dalam kasus korupsi dana operasional dengan kerugian negara Rp 3 miliar.
Selasa, 29 Okt 2024 19:30 WIB