Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung terkait kasus dugaan korupsi dana hibah. Selain kantor, penyidik juga menggeledah 3 rumah pengurus KONI tersebut.
"Penggeledahan dilakukan kemarin, Selasa (23/7). Ada empat lokasi sekaligus yakni di kantor KONI Belitung dan beberapa rumah pengurus," jelas Kasi Intel Kejari Belitung Riki Guswandri dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (24/7/2024).
Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI yang tengah dibidik Kejari Belitung itu merupakan anggaran 2016-2020. Kasus terbongkar setelah ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penggeledahan) guna membuat terang penanganan perkara dan pemenuhan alat bukti penyidik," timpalnya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita barang-barang atau dokumen terkait kasus yang tangan dibidik. Data itu nantinya akan dianalisa penyidik.
"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap kurang lebih 100 dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Dan akan melakukan analisa lebih dalam terhadap dokumen-dokumen tersebut," tegas Kasi Intel Riki.
Menurut Riki, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. Sejauh ini ada 10 orang saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Nantinya penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (Tujuannya) untuk memperdalam keterangan saksi-saksi dan akan segera menetapkan tersangka," tambahnya.
(dai/dai)