Kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane menjadi cerminan nyata dari kompleksitas permasalahan yang dihadapi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Mantan Bendahara LPD Yehembang Kauh, I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, divonis 1 tahun penjara karena korupsi Rp 327 juta. Kerugian negara telah dikembalikan.
Prabowo melempar wacana untuk membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ide Prabowo itu realistis.