Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI segera disosialisasikan. Hal itu untuk menghindari kecurigaan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan Simon Patino mengapresiasi aksi mahasiswa sebagai wujud demokrasi. Ia janji sampaikan enam tuntutan ke DPRD untuk ditindaklanjuti.
Aliansi Supremasi Sipil Kota Tarakan menggelar demo menolak UU TNI. Mereka mendesak DPRD untuk pembatalan dan judicial review. Aksi berlangsung tertib.
Pengesahan revisi UU TNI memicu penolakan luas di masyarakat. Aksi protes terjadi di berbagai daerah, dengan kritik tajam dari pakar hukum dan akademisi.
Empat orang peserta aksi demo dari BEM se-Semarang Raya telah dibebaskan. Mereka sebelumnya diamankan aparat kepolisian saat aksi menolak UU TNI di DPRD Jateng.