Massa Demo UU TNI di Magelang Sempat Kuasai Ruang Sidang DPRD

Massa Demo UU TNI di Magelang Sempat Kuasai Ruang Sidang DPRD

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 21 Mar 2025 18:27 WIB
Massa aksi tolak pengesahan revisi UU TNI di Pemkot dan DPRD Kota Magelang, Jumat (21/3/2025).
Massa aksi tolak pengesahan revisi UU TNI di Pemkot dan DPRD Kota Magelang, Jumat (21/3/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Massa Aliansi Magelang Memanggil (AMM) melakukan aksi demo tolak UU TNI di kompleks Pemkot dan DPRD Kota Magelang. Massa sempat memasuki ruang sidang DPRD Kota Magelang.

Pantauan detikJateng, awalnya massa melakukan orasi dan aksi di depan pintu masuk kantor Pemkot Magelang usai salat Jumat. Massa mayoritas memakai pakaian warna hitam dan membawa spanduk bertulis 'Cabut UU TNI Kami Anti Military'.

Massa yang awalnya berorasi di luar pagar Kantor Pemkot Magelang sempat membakar ban bekas sambil berorasi dan menyanyikan lagu 'Darah Juang'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka kemudian membuka gerbang dan berjalan memasuki kompleks DPRD Kota Magelang. Massa dengan leluasa bisa memasuki ruang sidang DPRD Kota Magelang.

"Sebetulnya tuntutan kami di luar (gedung DPRD) adalah untuk supaya Ketua DPRD atau Wali Kota Magelang hadir menemui kami. Karena tuntutan kami pada hari ini adalah kami bersama dengan DPRD Kota Magelang yang diwakili oleh Ketua DPRD sama-sama menyatakan penolakan terhadap UU TNI bersama mahasiswa dan masyarakat Magelang," kata Koordinator Umum Aksi, Achmad Rizky Airlangga kepada wartawan di DPRD Kota Magelang, Jumat (21/3/2025).

ADVERTISEMENT

"Karena kami belum ditemui juga, tadi yang keluar hanya ketua fraksi (PDIP) maka kami rasa kurang puas. Karena tidak tersalurkan, jawaban yang diberikan oleh ketua fraksi pun diplomatis dan politis. Kami merasa tidak tercukupi," ujarnya.

Massa aksi tolak pengesahan revisi UU TNI di Pemkot dan DPRD Kota Magelang, Jumat (21/3/2025).Massa aksi tolak pengesahan revisi UU TNI di Pemkot dan DPRD Kota Magelang, Jumat (21/3/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng

Untuk itu, pihaknya berusaha memasuki gedung DPRD Kota Magelang dengan harapan Ketua DPRD atau Wali Kota untuk hadir menemui.

"Jadi sekaligus kita rapat. Lalu buat pers rilis bersama-sama," ujarnya.

Dalam ruang sidang, massa pun sempat membentangkan spanduk tersebut dan membacakan tuntutan aksi. Kemudian, kurang lebih pukul 15.35 WIB, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menemui massa yang berada di ruang sidang DPRD.

Polisi membujuk massa agar meninggalkan ruang sidang dan turun menuju ruang bawah. Sekitar pukul 15.52 WIB massa turun dari ruang sidang DPRD, kemudian berjalan menuju kantor Pemkot Magelang yang sedianya akan bertemu langsung dengan Wali Kota Magelang Damar Prasetyono.

Saat itu, massa yang berada depan Kantor Pemkot Magelang akhirnya ditemui Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, Asisten 2 Sekda Kota Magelang Yonas Nusantrawan Bolla, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Magelang Narisqa.

Massa pun sempat bernegosiasi, kemudian Ketua Fraksi PDIP Narisqa mau menandatangani tuntutan massa. Kemudian, ada perwakilan lima orang di mana pada Senin (24/3) akan kembali ke DPRD untuk melakukan diskusi terkait UU TNI. Setelah itu, kurang lebih pukul 16.22 WIB massa membubarkan diri.




(rih/dil)


Hide Ads