detikBali
Salurkan Wanita Jadi PSK di Sri Lanka, Perempuan Buleleng Dituntut 9 Tahun
Terdakwa TPPO asal Buleleng, Ida Susanti dituntut hukuman 9 tahun penjara karena menyalurkan wanita menjadi PSK di Sri Lanka.
Kamis, 15 Jun 2023 20:17 WIB