detikBali
Cabuli Anak Tetangga, Pemuda 18 Tahun di Buleleng Ditangkap Polisi
Polres Buleleng menangkap BFG, 18, sebagai tersangka pencabulan anak 14 tahun. Kasus ditangani Unit PPA dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun.
Selasa, 03 Sep 2024 12:15 WIB