Ahli pengelolaan kualitas udara yang juga beraktivitas di KOMNAS HAM Dr Esrom Hamonangan, mengatakan mengurangi sampah dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Mantan Ketua LPD Adat Bugbug, Karangasem, I Nengah Sudiarta dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atau 1,5 tahun penjara saat sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Tiga orang turut divonis bebas adalah mantan Kepala USDI Unud Nyoman Putra Sastra serta dua staf bagian akademik yakni I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara