Sebanyak 12 polisi di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mendapat teguran. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali menegur mereka karena sikap tampang yang melanggar aturan. Mereka lantas dihukum push up.
Bidpropam Polda Bali melakukan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Polresta Denpasar. Penertiban dipimpin Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Provos Bidpropam Polda Bali AKBP I Nyoman Dana.
Dana menegaskan tujuan utama dari pelaksanaan Gaktibplin bukanlah untuk mencari kesalahan. Penertiban justru sebagai upaya mengingatkan personel agar selalu taat aturan dan disiplin dalam melaksanakan tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dihadapkan dengan pelaksanaan kampanye maupun pemilu sehingga seluruh personel diharapkan taat aturan-aturan terkait dengan masalah netralitas anggota Polri," kata Dana, Kamis (18/1/2024).
Pemeriksaan bukan hanya terhadap sikap tampang, melainkan juga mengecek kelengkapan diri dan tes urine. Terdapat 106 personel Polresta Denpasar menjalani tes urine dan tidak ditemukan pelanggaran.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menegaskan kegiatan Gaktibplin merupakan bentuk komitmen dari kepolisian untuk menjaga kualitas pelayanan dan netralitas dalam menghadapi situasi yang memerlukan ketenangan dan keadilan.
"Kami berharap dengan kegiatan ini, seluruh personel Polresta Denpasar dapat menjaga disiplin dan tetap menjadi contoh yang baik di masyarakat," jelas Sukadi.
(hsa/hsa)