Majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI yang didakwa membunuh pacarnya. Putusan hakim ini menuai kontroversi.
Kasus pemuda inisial A di Selayar yang mengancam wanita bernama Dwi Astuti Hardianti (30) karena dilaporkan terkait gangguan kamtibmas, berakhir damai.