Kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Selama sepekan, sejumlah kabar terkait kasus ini pun mengemuka.
Hanya Putri Candrawathi yang betul perlakuan sadis apa yang dilakukan Brigadir J atau Yosua kepada dirinya di rumah Magelang, hingga suaminya bertindak.
Komnas HAM menduga kuat Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang. LPSK menilai dugaan pelecehan itu patut dipertanyakan.
LPSK menilai ada kejanggalan terkait dugaan pelecehan seksual ke istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang. Salah satu dasarnya ialah adegan ini.
Komnas HAM menyebut ada tiga hal yang menjadi dasar dugaan pelecehan terhadap Putri, yaitu keterangan saksi dan korban, pendamping psikologis Putri, serta BAP.