Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini berang saat mengunjungi Polresta Sidoarjo. Di ini, Risma melihat sendiri seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya. Bahkan, perbuatan bejat ini didukung oleh ibu kandung korban.
Pelaku yakni S (51), warga Sidoarjo yang merupakan ayah tiri korban. S nekat menggauli korban yang masih di bawah umur sebanyak tiga kali. Aksi S ini telah mendapat izin dari R (31), ibu kandung korban.
Saat mengunjungi pelaku dan korban di Mapolresta Sidoarjo, Risma mengaku prihatin dengan kondisi korban. Bahkan, setelah mendengar kesaksian korban, Risma mengaku antara percaya dan tidak percaya. Bahkan, si anak sudah tidak mau berkumpul dengan pihak keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Risma berencana menampung korban ke Balai Kemensos.
"Kami akan memikirkan ke depannya korban, kami akan menampung korban ke Balai Kemensos. Kami juga akan mengurus administrasi untuk kepindahan sekolah korban," kata Risma di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022).
Risma menjelaskan, pihaknya juga memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan para korban. Pihaknya juga akan mengajukan permohonan ke Presiden Joko Widodo agar pelaku kasus pencabulan ini tidak diberikan remisi.
"Sekarang ini ada undang-undang tidak pidana kekerasan seksual hukumnya sangat tinggi. Apabila itu dilakukan oleh keluarganya akan ditambah sepertiga dari hukumannya. Kami juga akan memohon ke bapak Presiden bahwa pelaku kasus seperti ini tidak diberikan remisi," imbuh Risma.
Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan peristiwa pencabulan oleh ayah tiri di Sidoarjo. Peristiwa ini baru dilaporkan Sabtu (3/9) malam.
"Baru dilaporkan kemarin malam, memang benar ada seorang ayah yang menggauli anak tirinya. Anehnya perbuatan bejat itu diizinkan dari ibu korban," kata Kusumo.
(hil/fat)