detikBali
Putri Arab Saudi Respons Vonis Ibu-Anak Kasus Pencucian Uang: Tidak Ada Pilihan
Princess Lolwah, putri Raja Arab Saudi, menerima putusan PN Gianyar yang memvonis Eka dan Evie, ibu-anak kasus pencucian uang, dengan pidana penjara 19 tahun.
Selasa, 24 Jan 2023 11:54 WIB