Dukun gadungan bernama Mulyanto (43) alias Abah Yanto di Gresik membeli darah manusia kedaluwarsa berlogo PMI dari MI (48). Darah itu dipakai Abah Yanto untuk ritual memberi makan jenglot agar korban percaya dia bisa menggandakan uang.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, darah kedaluwarsa itu dibeli oleh Abah Yanto dari MI ratusan ribu rupiah per kantong.
"Per kantong dijual Rp 400 sampai Rp 500 ribu," kata Aldhino kepada detikJatim, Jumat (13/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldhino memastikan bahwa timnya telah menangkap MI dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. MI ditetapkan tersangka bersamaan dengan penetapan tersangka Abah Yanto.
Hingga saat ini polisi masih mendalami lebih jauh dari mana MI mendapatkan darah-darah PMI. Sesuai UU Kesehatan, darah PMI dilarang diperjualbelikan.
"Kami masih kembangkan lagi, dari mana pelaku (MI) ini mendapatkan kantong-kantong darah itu," tambah Aldhino.
Sebelumnya, Polres Gresik mengungkap praktik penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan oleh seorang dukun gadungan yang kerap dipanggil Abah Yanto itu setelah menerima laporan dari korban.
Dari hasil penyelidikan itu diketahui bahwa Abah Yanto kerap meyakinkan korban maupun calon korbannya dengan melakukan ritual menyiram darah manusia pada keris atau jenglot.
Puluhan kantong darah manusia disita. Pada beberapa kantong darah yang telah disita itu ditemukan keberadaan logo PMI.
Atas temuan itu polisi telah melakukan tes laboratorium pada darah itu untuk memastikan bahwa darah itu memang darah manusia.
Dari hasil tes laboratorium itu juga dikembangkan lebih lanjut dari mana tersangka mendapatkan darah yang seharusnya dilarang diperjualbelikan itu.
Hingga akhirnya diketahui bahwa darah yang dimiliki Abah Yanto itu ternyata disuplai oleh MI. Polisi pun segera menangkap MI dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
(dpe/dte)