Darah Kedaluwarsa PMI untuk Ritual Dukun Gadungan Diketahui dari Barcode

Darah Kedaluwarsa PMI untuk Ritual Dukun Gadungan Diketahui dari Barcode

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 13 Jan 2023 15:13 WIB
Sejumlah alat ritual dukun gadungan Gresik pelaku penipuan bermodus penggandaan uang
Darah kedaluwarsa PMI yang dipakai dukun gadungan Gresik untuk ritua. (Foto: Jemmi Purwodianto/File detikJatim)
Gresik -

Dukun gadungan di Gresik bernama Mulyanto (43) alias Abah Yanto membeli darah manusia berlogo PMI yang sudah kedaluwarsa. Mengenai darah yang sudah kedaluwarsa, Unit Donor Darah PMI Gresik menjelaskan bahwa hal itu bisa diketahui dari barcode atau kode batang yang ada di kantong darah itu.

"Jadi, darah yang ditemukan itu bisa juga darah expired. Pasti ada nomor seri barcode-nya, tidak mungkin begitu saja keluar. Tidak mungkin begitu gampang keluar," kata Ketua PMI Gresik Ahmad Nadlir kepada detikJatim, Jumat (13/1/2023).

Nadlir menjelaskan untuk mengeluarkan darah dari PMI harus berdasarkan adanya permintaan dari rumah sakit. Di kantong darah itu juga ada nomor seri untuk mencocokkan pasien yang membutuhkan darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bisa dicek nomor serinya. Pasti bisa tahu yang mengeluarkan dari PMI mana. Saya menduga itu yang sudah expired, karena tidak mungkin kantong-kantong darah itu jatuh ke tangan orang sipil, jika tidak melalui tangan ketiga," kata Nadlir.

Sudah dipastikan bahwa Mulyanto yang akrab disapa Abah Yanto membeli darah PMI kedaluwarsa itu dari MI (48). Polisi telah menangkap MI dan menetapkannya sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Ahmad Nadlir sendiri sebelumnya telah menyampaikan bahwa puluhan kantong darah yang disita oleh polisi dari tangan Mulyanto bukan merupakan darah dari PMI Gresik.

"Saya pastikan kantong darah itu bukan dari kami (PMI Gresik)," ujar

Nadlir menambahkan kasus dukun gadungan pakai darah PMI itu sudah didengar Ketua PMI Jusuf Kalla. Dirinya pun sudah mendapatkan surat dari JK mengenai adanya pemberitaan itu.

Ia pun menjelaskan bahwa sesuai dengan prosedur yang ada, setiap kantong darah yang keluar dari PMI Gresik harus ada tanda tangan dari rumah sakit yang membutuhkan.

Sebelumnya, pihak kepolisian di Gresik tidak hanya menangani kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang oleh dukun MY. Polisi saat ini juga mendalami dugaan adanya jual beli darah PMI sebagaimana ditemukan di rumah kontrakan MY dengan melakukan tes laboratorium.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan yang memastikan bahwa MI, oknum penjual darah kepada dukun gadungan Mulyanto telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.

"Kami masih kembangkan lagi, dari mana pelaku (MI) ini mendapatkan kantong-kantong darah itu," ujar Aldhino.




(dpe/dte)


Hide Ads