Stevanus Rico Adrian, warga Sleman, diadili karena menjual cerutu dan sigaret ilegal, merugikan negara Rp 693,2 juta. Sidang berlangsung di PN Denpasar.
Lapas Kerobokan bantah narapidana AWI sebagai pemasok sabu. Kalapas Hudi Ismono tegaskan tidak ada konfirmasi dari Polres Buleleng terkait tuduhan tersebut.
Sopir travel Ridwan Muis ditangkap setelah mencabuli penumpang berusia 14 tahun di dalam mobil. Korban berhasil melarikan diri saat penumpang lain datang.
Oknum personel Polres Asahan, Aipda AHS, ditahan karena kasus penjualan sisik trenggiling sebesar 1.180 kg. Pelaku diduga menjadi otak pelaku sindikat tersebut.