Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BPNT 2026, Yuk Disimak!

Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BPNT 2026, Yuk Disimak!

Dwi Puspa Handayani Berutu - detikSumut
Selasa, 10 Feb 2026 13:38 WIB
Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BPNT 2026, Yuk Disimak!
Foto: Ilustrasi. (Ahsanjaya/Pexels)
Medan -

Memasuki tahun 2026, kabar tentang bantuan sosial tetap menjadi hal yang paling ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang biasa disebut juga bantuan dengan sembako.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan ini bukan hanya angka di saldo kartu, tapi juga menjadi penopang untuk kebutuhan sehari-hari agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup meskipun ekonomi sedang berubah-ubah. Namun, pertanyaannya adalah bagaimana cara memastikan bahwa nama kamu termasuk dalam daftar penerima tahun ini?

Yuk simak cara memeriksa daftar penerima BPNT 2026 dan kriteria terbaru yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu BPNT dan Berapa Besarannya di Tahun 2026?

BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk berbelanja. Berbeda dengan bantuan uang tunai yang bisa diambil secara bebas, saldo BPNT digunakan khusus untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, dan protein lainnya di e-warong atau agen resmi yang sudah ditentukan.

Skema Penyaluran Periode Januari-Maret 2026. Untuk periode awal tahun ini, penyaluran dilakukan untuk tiga bulan sekaligus. Berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT
  • Besaran Bantuan: Rp 200.000 per bulan.
  • Total Diterima: Rp 600.000 (untuk periode Januari, Februari, dan Maret).
  • Tujuan: Memastikan ketahanan pangan keluarga prasejahtera di kuartal pertama tahun 2026.

Pemerintah semakin memperketat akurasi data agar bantuan tidak salah sasaran. Pada tahun 2026, kriteria utama penerima BPNT adalah:

  • Terdaftar di DTKS. Masyarakat wajib terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
  • Masuk Desil Rendah. Khusus tahun ini, fokus bantuan diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).
  • Bukan ASN/TNI/Polri, penerima bukanlah anggota atau keluarga dari aparat negara atau pegawai pemerintahan.

Cara Cek Penerima BPNT 2026

Kementerian Sosial menyediakan dua cara resmi yang sangat praktis. Kamu bisa melakukannya dari rumah hanya dengan modal smartphone dan KTP.

1. Melalui Situs Web Resmi (Tanpa Install Aplikasi)

Cara ini paling cocok bagi kamu yang tidak ingin membebani memori ponsel.

  • Buka browser (Chrome/Safari) dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  • Ketik nama lengkap Penerima Manfaat (pastikan ejaannya persis seperti di KTP).
  • Masukkan huruf kode (captcha) yang muncul. Jika sulit terbaca, klik ikon "refresh".
  • Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan bekerja mencari nama kamu. Jika terdaftar, akan muncul tabel berisi status "YA" pada kolom BPNT, lengkap dengan periode distribusinya.

2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos" (Fitur Lebih Lengkap)

Aplikasi ini sangat berguna bagi kamu yang ingin memantau bantuan secara berkala.

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos di Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun baru menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Kamu akan diminta mengunggah foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk keamanan.
  • Tunggu verifikasi, akun biasanya akan aktif dalam 1-3 hari kerja.
  • Setelah login, pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan data diri.

Mengecek status BPNT 2026 kini jauh lebih mudah berkat transparansi digital dari Kemensos. Pastikan kamu hanya menggunakan kanal resmi yaitu situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi seluler resmi untuk menghindari kebocoran data pribadi.

Dengan informasi yang tepat, kamu bisa mengakses hak kamu dengan aman dan nyaman.

Artikel ini ditulis oleh peserta magang Kemnaker, Dwi Puspa Handayani Berutu di detik.com

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Ini Rincian Santunan-Bansos untuk Pemulihan Bencana Sumatera "
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads