Faisol Riza mengatakan kebijakan itu telah mengacu pada ketentuan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah disahkan DPR RI periode 2019-2024.
Niat viralkan sopir ojek online yang ogah antar makanan untuk pacarnya di lantai 3, wanita ini malah kena serang balik netizen. Ia disebut tak beretika.