detikHikmah Misteri di Balik Halal-Kosher (2) Menghalalkan sesuatu yang haram sama bahayanya dengan mengharamkan sesuatu yang halal. Kamis, 22 Mei 2025 05:00 WIB
detikSulsel Bos Travel Lapor Balik Putri Dakka Penipuan Umrah Subsidi-Pencemaran Nama Baik Bos travel dr Resti Apriani melaporkan balik Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka (PD) atas dugaan pencemaran nama baik di kasus penipuan umrah subsidi. Jumat, 27 Des 2024 17:00 WIB
detikJabar Polisi Pastikan Uci Satu-satunya Tersangka Penculikan Anak Bandung Polisi memastikan pelaku penculikan balita di Bandung hanya satu orang, Suci Hartiningsih. Dia ditangkap sebelum transaksi penjualan anak terjadi. Minggu, 29 Sep 2024 13:36 WIB
detikFinance Uni Eropa Tunda Aturan Jegal Sawit, tapi buat RI Belum Cukup Uni Eropa dikabarkan menunda implementasi UU Anti Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR). Kamis, 03 Okt 2024 16:43 WIB
detikNews Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Terkini Putrinya di Rumah Aman Nikita Mirzani mengungkapkan putrinya, LM, saat ini masih berada di rumah aman. LM mendapatkan pendampingan psikolog dan psikiater. Kamis, 03 Okt 2024 15:45 WIB
detikJatim Sopir Truk Ini Kabur Usai Tabrak Gadis Yatim Piatu di Mojokerto hingga Tewas Rafly Dwi Pangestu (25) kabur usai menabrak gadis yatim piatu hingga tewas di Desa Manduro Manggung Gajah, Mojokerto. Sopir diringkus 5 pekan usai kecelakaan. Minggu, 16 Mar 2025 03:00 WIB
detikHot Galiech Sayangkan Akhir Tahun Harusnya Liburan Malah Sibuk Urus Cerai Asri Welas Galiech sayangkan akhir tahun harusnya liburan. Malah ia sibuk urus cerai dengan Asri Welas. Rabu, 25 Des 2024 11:01 WIB
detikBali Ibu dan 2 Anaknya di Lombok Jadi Korban TPPO ke Arab Saudi Ibu dan dua anaknya jadi korban TPPO di Lombok Tengah. Polisi tangkap pelaku yang menjanjikan pekerjaan sebagai ART di Arab Saudi. Selasa, 19 Nov 2024 16:08 WIB
detikNews Menolak Ide Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Seiring banyaknya permohonan perkara sengketa hasil Pilkada 2024, muncul gagasan soal kepala daerah dipilih melalui DPRD. Jumat, 03 Jan 2025 14:25 WIB
detikBali Pemkot Mataram Bakal Sanksi Perusahaan yang Bayar Upah Pekerja di Bawah UMK Pemkot Mataram akan sanksi perusahaan yang bayar di bawah UMK 2025 Rp 2.859.620. Pelanggaran bisa berujung pidana dan denda besar. Rabu, 25 Des 2024 07:30 WIB