Dua terdakwa kasus penodaan Nyepi, Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad, di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, dituntut enam bulan penjara.
Sidang kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar. Dalam sidang kali ini, saksi menyebut terdapat grup WhatsApp bernama 'Saya Ganti Kalian' di Kementan.