DP, mantan Account Officer atau Mantri Bank BUMN di wilayah Bantul diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY lantaran merekayasa penyaluran KUR di dua unit bank.
Kejati DIY mengungkapkan uang Rp 6 miliar itu selain untuk kepentingan pribadi dan keluarga tersangka, juga dipakai buat modal usaha sebagai kontraktor.
Bunga Zainal tertipu investasi bodong hingga merugi Rp 15 miliar. Ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, melibatkan teman dekatnya sebagai pelaku.