Bunga Zainal Tertipu Investasi Bodong: Rugi Rp 15 Miliar-Pelaku Teman Dekat

Kabar Seleb

Bunga Zainal Tertipu Investasi Bodong: Rugi Rp 15 Miliar-Pelaku Teman Dekat

Tim detikHot - detikBali
Kamis, 29 Agu 2024 16:48 WIB
Bunga Zainal
Bunga Zainal. Foto: Ahsan Nurrijal/detikcom
Denpasar -

Bunga Zainal tertipu investasi bodong hingga merugi sebesar Rp 15 miliar. Uang pesinetron itu diduga ditilep oleh temannya.

Dilansir dari detikHot, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Laporan polisi Bunga Zainal terhadap CD dan SFS teregistrasi pada nomor STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.

Berikut fakta-fakta Bunga Zainal tertipu investasi bodong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai Investasi Sejak 2022

Pemilik nama lengkap Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri itu sudah mulai berinvestasi sejak 2022. Ia menginvestasikan uang pada temannya itu sebesar Rp 6,2 miliar

"Saya mengirimkan uang investasi terhadap terlapor dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 6,2 miliar secara bertahap," kata Bunga Zainal dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

ADVERTISEMENT

Suami Bunga Zainal Ikut Investasi

Suami Bunga Zainal, Sukhdev Singh, juga dipaksa untuk ikut berinvestasi sehingga menyerahkan uang sebanyak Rp 6,5 miliar untuk investasi fiktif tersebut.

"Pada akhirnya suami saya ikut menginvestasikan uang kepada terlapor secara bertahap juga dan total uang yang diinvestasikan suami saya kepada terlapor kurang lebih sekitar Rp 6,5 miliar," tutur Bunga Zainal.

Menyesal Bohongi Suami

Bunga merasa bersalah saat menuruti permintaan temannya untuk mengikutsertakan suaminya, Sukhdev Singh. Bujuk rayu temannya itu membuat Bunga Zainal terpengaruh.

"Saya juga pernah diminta terlapor untuk membuat time table palsu untuk memengaruhi suami saya," kata Bunga.

Bunga sempat membohongi suaminya soal menggelontorkan uang senilai Rp 6,2 miliar untuk investasi tersebut. "Di awalnya itu suami saya nggak pernah tahu kalau uang yang dikeluarkan itu senilai Rp 6,2 miliar secara bertahap. Suami saya hanya tahu sekitar Rp 2 miliaran," aku Bunga Zainal.

Total Kerugian Rp 15 Miliar

Bintang sinetron Rahasia Hati itu membeberkan total kerugian yang dialaminya akibat investasi fiktif temannya ini sebesar Rp 15 miliar. "Total kerugian seluruhnya, diperhitungkan dari modal gabungan antara modal saya pribadi, suami saya, dan juga modal dari dua perusahaan saya yaitu PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio, dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih 15 miliar," ujar Bunga Zainal.

Pelaku adalah Pasutri

Bunga mengambil langkah hukum untuk melaporkan pasangan suami-istri berinisial CD dan SFS ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Pelaku adalah orang terdekat Bunga Zainal.

"Jadi pelaporan yang dilaporkan oleh bu Bunga di Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 adalah dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No 2 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHp dan atau Pasal 372 KUHP," beber kuasa hukum Bunga Zainal, Muhammad Zaky Rabbani.

Baca selengkapnya di sini.




(nor/nor)

Hide Ads