- Formasi CPNS PPATK 2023 Jabatan Analisis Transaksi Keuangan Ahli Pertama
- Persyaratan Umum PPATK CPNS 2023
- Persyaratan Khusus CPNS PPATK 2023 1. Formasi Umum 2. Formasi Cumlaude 3. Formasi Putra/Putri Papua atau Papua Barat 4. Formasi Penyandang Disabilitias
- Cara Pendaftaran CPNS PPATK 2023
- Jadwal Seleksi CPNS PPATK 2023
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah salah satu instansi yang membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Bagi detikers yang ingin mendaftar di PPATK, berikut formasi lengkap mulai syarat, jadwal dan tata cara pendaftarannya.
PPATK adalah lembaga sentral yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. PPTAK tahun ini menyediakan 50 formasi CPNS berdasarkan Surat Pengumuman PPATK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2023
Nah, bagi detikers yang ingin melamar di PPATK, berikut informasi lengkap terkait formasi, syarat, dan tata cara pendaftaran CPNS PPATK 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Formasi CPNS PPATK 2023
Jumlah formasi CPNS PPATK 2023 sebanyak 50 formasi untuk satu jabatan saja, yakni Analisis Transaksi keuangan Ahli Pertama. Kebutuhan CPNS PPATK ini dibagi menjadi empat, di antaranya kebutuhan umum, cumlaude, penyandang disabilitas dan putra/putri Papua.
Berikut rincian penempatan formasi CPNS PPATK 2023:
Jabatan Analisis Transaksi Keuangan Ahli Pertama
Berikut lokasi penempatan jabatan serta total kebutuhan di setiap penempatan:
No | Penempatan | Formasi Umum | Formasi Cumlaud | Formasi Disabilitas | Formasi Putra/putri Papua |
---|---|---|---|---|---|
1 | Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan | 1 | - | - | - |
2 | Direktorat Analisis dan Pemeriksaan I | 4 | 1 | - | - |
3 | Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II | 4 | 1 | - | - |
4 | Direktorat Analisis dan Pemeriksaan III | 4 | 1 | - | - |
5 | Direktorat Pelaporan | 3 | 1 | 1 | - |
6 | Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi | 6 | - | - | - |
7 | Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan | 4 | - | - | - |
8 | Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri | 4 | - | - | - |
9 | Direktorat Strategi dan Kerja Sama Internasional | 3 | 1 | - | - |
10 | Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme | 1 | - | - | 1 |
11 | Direktorat Hukum dan Regulasi | 4 | - | - | - |
12 | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme | 5 | - | - | - |
Persyaratan Umum PPATK CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftarjmelamar melalui registrasi online di https://sscasn.bkn.go.id.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/Napza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- Tidak bertato/bekas tato dan bertindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS PPATK 2023
1. Formasi Umum
- Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi terakreditasi minimal B.
- Bagi pelamar yang memperoleh ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah Sarjana (Sl/Diploma IV) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
- Nilai TOEFL ITP /TOEFL lnstitutional/TOEFL Prediction minimal 475 (empat ratus tujuh puluh lima) dibuktikan dengan fotokopi sertifikat Institusional TOEFL Prediction yang diperoleh setelah tanggal 1 Oktober 2021.
2. Formasi Cumlaude
- Pelamar adalah lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi "A"/Unggul dan Program Studi terakreditasi "A"/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah Sarjana (S1) / Diploma IV atau transkrip nilai.
- Bagi pelamar yang memperoleh ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude/dengan pujian dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Nilai TOEFL ITP /TOEFL Institutional/TOEFL Prediction minimal 475 dibuktikan dengan fotokopi sertifikat
Institusional TOEFL Prediction yang diperoleh setelah tanggal 1 Oktober 2021.
3. Formasi Putra/Putri Papua atau Papua Barat
- Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak/ibu kandung) asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan:
1) Surat Akta Kelahiran Pelamar;
2) KTP Bapak/Ibu kandung; dan
3) Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa. - Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi atau ijazah yang diperoleh dari
Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.
4. Formasi Penyandang Disabilitias
- Pelamar merupakan penyandang Disabilitas Fisik Derajat I yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
- Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.
Cara Pendaftaran CPNS PPATK 2023
Berikut cara mendaftar CPNS PPATK 2023:
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 Instansi Pemerintah dan 1 formasi jabatan.
- Pelamar memilih jabatan sesual dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
- Pelamar mengakses laman https:!/sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCASN Tahun 2023.
- Pelamar Login ke Portal SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Keluarga (KK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KK yang telah didaftarkan;
- Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan kualifikasi pendidikan yang tersedia.
- Pelamar wajib menyediakan dan mengunggah dokumen persyaratan asli berwarna (tidak hitam putih) secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id yang terdiri dari:
a. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di Jakarta, diketik dengan menggunakan komputer dan ditandatangani dengan pulpen bertinta hitam dan meterai elektorik Rp.l0.000,00 yang diperoleh melalui laman https:llmeterai-elektronik.com.
b. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran II).
c. KTP elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
d. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah setempat.
e. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS.
f. Ijazah Asli dan Sertifikat Akreditasi Program Studi dari BAN-PT.
g. Transkrip Nilai Ijazah Asli.
h. Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang membidangi pendidikan, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.
i. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
J. Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi emeterai (Lampiran III)
k. Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas dan video singkat dengan durasi 2 (dua) sampai 3 (tiga) menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (bagi pelamar penyandang disabilitas). - Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK pada KTP/NIK pada KK dan Nomor KK.
Jadwal Seleksi CPNS PPATK 2023
Badan Kepegawaian Negara telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023. Berikut jadwal tahapan seleksi CPNS PPATK 2023 sebagaimana tertuang dalam surat BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023:
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa Sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
Itulah informasi lengkap terkait CPNS PPATK 2023, mulai formasi, penempatan, hingga syarat dan jadwal seleksi. Semoga bermanfaat ya detikers!
(alk/hsr)