Maraknya kasus kenakalan remaja di kalangan pelajar tak luput dari perhatian polisi.. Polres Karawang punya jurus untuk mencegah terjadinya aksi pidana.
Sidang putusan banding Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dimulai. Mario Dandy tidak hadir di ruang sidang.
Polisi menetapkan dua pelaku penganiayaan dan perundungan siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, menjadi tersangka. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14).