detikJabar
Perkosa Wanita dengan Modus Uang Gaib, Pria Sukabumi Dibui 11 Tahun!
Seorang pria di Sukabumi bernama Firmansyah dijatuhi hukuman 11,5 tahun penjara. Dia melakukan aksi pemerkosaan dengan modus supranatural.
Rabu, 21 Sep 2022 16:12 WIB