6 Catatan DPRD Sulsel Jika Danny Serius Mau Tuntaskan Stadion Barombong

6 Catatan DPRD Sulsel Jika Danny Serius Mau Tuntaskan Stadion Barombong

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 26 Feb 2022 08:04 WIB
Stadion Barombong yang terbengkalai.
Foto: Stadion Barombong Makassar. (dok. Tim Detikcom)
Makassar -

Niat Wali kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto untuk mengambil alih penyelesaian Stadion Barombong tidak dipersoalkan. Namun langkah Danny hendak bersurat ke Pemprov Sulsel dinilai tak cukup untuk menunjukkan keseriusannya.

Apalagi proses pelepasan aset tidak mudah. Dirangkum detiksulsel,Sabtu (26/2/2022), berikut catatan dari Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle terkait rencana Danny merampungkan Barombong :

1. Pembicaraan Awal

Danny dinilai mesti membuka ruang komunikasi awal dengan pelaksana (plt) gubernur. Pertemuan awal ini dinilai penting untuk membicarakan niat Danny yang mau menuntaskan stadion Barombong yang telah lama mangkrak

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mestinya bertemu langsung dahulu dengan Plt Gubernur sebelum menyurat. Kita ada budaya sipakatau sikapalebbi," ungkap Selle kepada detikSulsel, Jumat (25/2).

Danny dinilainya baru sebatas melempar wacana dan baru berencana akan bersurat seara resmi ke Pemprov. Namun niat Danny untuk menuntaskan aset milik Pemprov ini dinilainya sangat positif.

ADVERTISEMENT

"Alangkah baiknya, Danny mendatangi atau bertemu langsung dahulu dengan Plt Gubernur. Apalagi kan keduanya di Makassar, Danny (tinggal) juga tidak jauh dari rumah jabatan gubernur. Bukan hal yang sulit bila mengagendakan pertemuan," bebernya.

2. Kepastian Anggaran dan Desain

Danny juga diminta bisa memberikan kepastian anggaran yang disiapkan untuk menuntaskan stadion Barombong. Selain itu, desain seperti apa yang disiapkan Danny karena rumput, tribune dan beberapa bagian lain masih perlu dibenahi.

"Jadi jaminan anggaran dan desain ini perlu jelas sejak awal. Ini termasuk yang perlu dijelaskan ke pak gubernur," jelas Selle.

Menurutnya mengelola pemerintahan punya aturan. Danny harus memastikan rencana pembangunan stadion Barombong belum tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemkot, anggarannya mesti disampaikan bagaimana skemanya.

"Jadi ada jaminan meskipun misalnya nanti tidak masuk di RPJMD tetap aman kalau Danny memberikan pembiayaan. Ini penting ada pemberitahuan sejak awal," jelasnya.

Perencanaan pemerintahan tidak boleh berprinsip tiba masa tiba akal. RPJMD Pemkot itu bagaimana ? Apakah memang rencana pembangunan stadion Barombong sudah masuk atau tidak ?

"Tidak boleh ujug-ujug. Itu anggaran (pembangunan stadion) bukan anggaran yang sedikit," tuturnya.

3. Permasalahan Lahan Diselesaikan

Polemik lahan stadion Barombong juga mesti ada jaminan bisa diselesaikan sejak awal. Namun hingga saat ini, persoalan lahan dengan PT GMTD tidak kunjung tuntas sehingga sulit melanjutkan pembangunan stadion Barombong.

"Pembangunan Barombong ini sebenarnya bukan tidak dilanjut karena persoalan anggaran. Namun ada masalah prinsip yaitu terkendala lahan yang tak tuntas," bebernya.

Persoalan lahan ini sudah pernah ada pembahasan antara PT GMTD dengan gubernur terdahulu hanya saja tidak ada keputusan final. Ada perbedaan prinsip tentang status penyerahan lahan.

"Siapa tau pak Danny bisa memberikan jaminan kepada plt Gubernur bahwa kalau para pihak ini yang bermasalah dengan Pemprov (terkait lahan), nanti urusan Pemkot yang menyelesaikan," tuturnya.

4. Bukan Sekadar Menyenangkan Hati Suporter

Usulan Danny untuk merampungkan proyek stadion Barombong dinilai bisa menjadi salah satu opsi agar Barombong yang sudah lama mangkrak bisa segera tuntas. Selle menyebut DPRD Sulsel tidak pernah sebenarnya mau menelantarkan stadion Barombong.

"Hanya saja ada persoalan lahan yang menghambat kelanjutannya. Lahannya belum clean and clear," bebernya.

Selle berharap rencana Danny bukan hanya sekadar untuk menyenangkan hati suporter sepak bola. Menurut dia, jangan di Jakarta ada pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sehingga terkesan mau ikut-ikutan.

"Untuk sesaat mungkin boleh namun menurut saya kurang bagus karena kita ini maunya real (stadion rampung). Kita bukan lagi kampanye (politik)," jelas Selle.

5. DPRD Bakal Bentuk Pansus

Untuk bisa melanjutkan stadion Barombong dengan mengalihkan aset ini ke Pemkot, ada mekanisme atau regulasinya. Tahapan awalnya memang harus bersurat dahulu ke gubernur.

"Nanti gubernur yang meneruskan surat ke DPRD. Kemudian DPRD membentuk pansus," bebernya.

Menurutnya pembahasan pelepasan aset juga tidak mudah. Selle memberi gambaran seperti saat pembentukan pansus untuk aset di Toraja Utara, pihaknya meninjau lahan ke sana.

"Kita sampai nginap di sini. Harus dicermati betul," jelasnya.

Pelepasan aset Pemprov harus jelas peruntukan atau pemanfaatan juga pengamanannya. Bila bersoal kemudian hari, berarti kajian dan analisisnya tidak tuntas di tingkat pansus.

"Pengamanan aset ini yang penting karena kita concern (atensi) di situ. Jangan sampai aset diserahkan namun besok-besok dilepas begitu saja , DPRD juga akhirnya yang kena," jelasnya.

6. Plt Gubernur Penentu Akhir

Permintaan untuk pelepasan aset Pemprov dinilai bukan hal yang baru. Apalagi kalau pemerintah yang minta. Namun memang mesti ada persetujuan DPRD lewat pansus.

"Hasil pansus menjadi pertimbangan ke gubernur. Jadi keputusan akhir tetap di gubernur," tuturnya.

Sehingga menurut Selle, idealnya sebelum Danny menyurat resmi ke Plt gubernur, perlu memang ada pembicaraan awal. Ini untuk membahas hal-hal yang teknis yang menjadi persoalan bisa dituntaskan sebelum mengusulkan secara resmi.

"Misalnya soal anggaran, desain. Kemudian persoalan lahan. Ini semua penting dibicarakan di awal dengan Plt gubernur," tukasnya.




(tau/hmw)

Hide Ads