Pemerintah telah menetapkan libur Lebaran Idul Fitri 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Aturan ini juga mencakupi cuti bersama Idul Fitri.
Seorang ayah di Ciamis ditangkap setelah mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya berulang kali sejak 2023. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.