detikSulsel
Oknum Brimob Sulaiman Divonis 18 Tahun Bui terkait Pembunuhan Pegawai Dishub
Oknum anggota Brimob Polda Sulsel Sulaiman divonis 18 tahun penjara di kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Jumat, 06 Jan 2023 15:16 WIB