Salah satu tersangka serial killer Bekasi dan Cianjur, Solihin alias Duloh (63) dengan keji membunuh Bayu (2), putra partner in crime-nya, Wowon Erawan alias Aki (60). Polisi mengungkap alasan Duloh membunuh balita itu.
"Duloh membunuh Bayu atas perintah ritual spiritual Wowon (Aki) agar bisa mencapai kesuksesan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Senin (23/1/2023), dilansir detikNews.
Namun polisi masih mendalami motif pembunuhan Bayu ini. Hengki enggan secara serta-merta percaya dengan pengakuan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami penyidik tidak bersandar pengakuan tersangka. Kami masih mendalami motif ini," jelasnya.
"Tapi kalau kita tanya, ya jawabannya atas perintah spiritual dari Aki (Wowon)," imbuh Hengki.
Hengki menegaskan akan mengusut tuntas kasus serial killer ini.
Untuk diketahui, kasus pembunuh berantai atau 'serial killer' yang menewaskan sembilan korban di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, terungkap dan bikin geger. Sembilan korban itu tewas di tangan Wowon dan Duloh, serta dibantu oleh Dede Sholehudin.
Berikut ini identitas 9 korban:
Di Bekasi:
1. Ai Maemunah (40), istri siri Wowon
2. Ridwan, anak Ai Maemunah dan mantan suaminya, Didin
3. Riswandi, anak Ai Maemunah dan mantan suaminya, Didin
Di Cianjur:
1. Noneng (mertua Wowon)
2. Wiwin (istri pertama Wowon yang juga anak Noneng)
3. Bayu, (2), anak Ai Maemunah dan Wowon
4. Farida, TKW
5. Halimah, istri siri Wowon yang juga ibunda Ai Maemunah.
Di Surabaya:
1. Siti, TKW (dibuang ke laut)
"Semua eksekutornya ini Duloh, kecuali Siti. Kalau Siti itu sama Noneng," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga kepada detikcom, Sabtu (21/1).
Noneng merupakan ibu mertua tersangka Wowon Erawan alias Aki (60). Noneng, yang juga korban 'serial killer', mendorong Siti ke laut di Surabaya, Jawa Timur.
Selang beberapa waktu setelah kejadian di Surabaya, Noneng kemudian dibunuh. Wowon sendiri yang mengantarkan Noneng ke rumah Duloh si dukun.
Korban Wowon Serial Killer Orang Terdekat
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran mengungkapkan para korban tersebut merupakan orang-orang terdekat bahkan masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
"Pelaku merupakan orang terdekat dari para korban," kata Fadil.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Motifnya janji-janji yang dikemas kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil.
Fadil menyebut serangkaian aksi pembunuhan itu dilakukan karena para korban dianggap berbahaya. Sebab, mereka mengetahui pembunuhan yang dilakukan para pelaku.
"Ternyata korban meninggal ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa tindak pidana lain itu, mereka melakukan pembunuhan dengan motif janji yang dikemas kemampuan spiritual untuk membuat orang lain sukses dan kaya," jelas Fadil.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, atau pidana mati.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)