detikJateng
Pemenggal Wanita di Klaten Ternyata Residivis, Pernah Dihukum di Nusakambangan
Turah terlibat tindak pidana pembunuhan pada tahun 2009 dengan vonis hukuman 12 tahun penjara. Ia menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
Kamis, 22 Jun 2023 19:27 WIB