detikNews
Polisi Selidiki Laporan Anggota JKT48 soal Kasus Dugaan Tindakan Asusila
Salah satu anggota idol group JKT48 berinisial A (21) melaporkan dugaan tindakan pidana asusila ke Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki laporan itu.
Rabu, 11 Nov 2020 18:49 WIB